Pemkab Kampar Tanda Tangan Nota Kesepahaman Tentang Aset Dengan Jaksa Pengacara Negara 

BANGKINANG KOT (Surya24.Com) - Pemerintah Kampar Tanda Tangan Nota kesepahaman dengan Pengecara Negara (JPN),Sekaligus Penandatangan surat Kuasa Khsus (SKK) kepada Kejakaan Selaku Jaksa  Pengecara Negara (JPN).Selasa (5/1/21).Nota kesepahaman ini terkait Pemulihan Aset Daerah Kampar.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto bersama Kajari Suhendri.SH.MH di Aula BPKAD Bangkinang.

Disaksikan oleh Sekda Kampar Drs Yusri, Kepala BPKAD Edward, Asisiten III Syamsul Bahri, Staf Ahli Santoso, Sekwan Ramla, Kadis Kominfo Arizon serta Kadis PU PR Afdal, ST.

Dari Kejaksaan Negeri Kampar turut hadir mendampingi Kajari, Kasi Datun Djunaidi.SH.MH  selaku Jaksa Pengacara Negara, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang.SH.MH dan Kasi Pidsus Amri Rahmanto Syakti.SH.MH

Catur Sugeng menyampaikan bahwa, dalam pengolahan aset, setiap OPD perlu manajemen yang penerapan dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah.

Selain itu dalam pengolahan aset apabila aset bisa ditata dan dikelola dengan baik, maka akan dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemda serta dapat pula peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Kata Catur.

Dikatakan Catur, bahwa jumlah aset per 31 Desember 2019 antara lain tanah total 3.302 bidang, dari jumlah tersebut yabg sudah sertifikat sebanyak 222 persil dan yang belum sertifikat sebanyak 3.080 bidang. Begitu juga dengan aset lainnya seperti peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, irigasi, jaringan, aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan.Ulas Catur.
 
Kejari Kampar menyampaikan Suhendri.SH.MH penandatangan Nota Kesepahaman ini, kedepan kita tidak berhenti pada penandatanganan ini saja, melainkan merumuskan sasaran, evaluasi, sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun. 

Kepada OPD lain, semoga ini juga menjadi kepercayaan semua dinas. Apapun yang kita buat saat ini bisa menjadi indikator untuk ikut menjalin kerjasama bidang Datun (Perdata Dan Tata Usaha Negara) nantinya.Cetus Sihendri.(hasbi)